Tampilkan postingan dengan label salah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label salah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Desember 2013

Laut Aral Salah Satu Danau Terbesar di Dunia yang Mulai Mengering

Laut Aral adalah sebuah danau yang terletak di Asia Tengah. Danau ini terletak di Kazakhstan Utara dan Uzbekistan di selatan. Namanya secara kasar diterjemahkan sebagai "Laut Kepulauan", merujuk pada lebih dari 1.500 pulau di danau ini.

Laut Aral, yang dulu merupakan danau terbesar keempat di dunia mengalami penyusutan seper-sepuluh ukuran normalnya. Penggunaan tanpa batas sumber daya air selama 50 tahun terakhir, yang dimulai pada era Uni Sovyet, telah mengakibatkan salah satu bencana terbesar dalam sejarah modern, keringnya salah satu bendungan air alam paling indah di planet kita, Laut Aral,” kata Duta Besar uzbekistan Alisher Vohidov

Menurut Vohidov, volume Laut Aral telah menyusut hampir 10 kali lipat, dan permukaan air telah menyusut lebih dari 4 kali lipat. Permukaan air telah anjlok lebih dari 29 meter, dan garis pantai telah bergeser puluhan kilometer.

Dalam 30 tahun terakhir, lebih dari 60 persen dari danau telah menghilang. Urutan gambar di bawah, diperoleh melalui satelit Landsat, menunjukkan perubahan dramatis Laut Aral antara tahun 1973 dan 2000.


Para ahli setuju bahwa situasi saat ini tidak dapat dibiarkan. Namun, didorong oleh kemiskinan dan ketergantungan mereka pada ekspor, para pejabat di kawasan itu telah gagal untuk mengambil tindakan preventif dan Laut Aral terus menyusut.




























http://i47.tinypic.com/2e3yats.jpg



Salah satu penyebabnya juga merupakan dampak dari pemanasan global, oleh karena itu mari kita lindungi bumi kita
 
Sumber :
www.kaskus.us

Minggu, 27 Oktober 2013

Soal Biaya Pembuatan SIM Masyarakat Jangan Salah Paham

Soal Biaya Pembuatan SIM, Masyarakat Jangan Salah Paham - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perwira Administrasi, (Pamin SIM) Satpas SIM Polda Metro Jaya, Inspektur Satu (Iptu) Efri, SE meminta agar masyarakat tidak salah paham terkait dengan biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sebelumnya, kepada Warta Kota seorang ibu mengeluhkan biaya pembuatan SIM A yang cukup tinggi, yakni RP 650 ribu, padahal, di blangko pembuatan SIM tertulis biaya RP 120 ribu.

"Jadi supaya masyarakat tidak salah paham, bahwa biaya pembuatan SIM A Rp 120 ribu, Sim B1 Rp 120 ribu, Sim B II Rp 120 ribu, Sim C Rp 100 ribu dan SIM D Rp 50 ribu. Kemudian, ditambah biaya asuransi dan kesehatan masing-masing Rp30 ribu. Kalau ada yang merasa habis RP 650, misalnya, untuk pembuatan SIM A, itu sisanya adalah biaya pelatihan, itu di luar mekanisme SIM," terangnya di kantornya, Selasa (1/10/2013).

Pelatihan yang dimaksud, terang Iptu Efri, meliputi pemberian wawasan soal lalu lintas, etika, undang-undang dan sebagainya. Waktu pelatihan pun, kata Iptu Efri cukup lama, antara 3-4 jam. "Pelatihan itu sebenarnya bukan bagian dari mekanisme pembuatan sim. Pelatihan pun diberikan bukan dari kami, tapi pihak swasta oleh PT Jakarta Safety Driving Center

"Tapi kami selalu imbau kepada masyarakat bahwa pelatihan itu hukumnya tidak wajib. Masyarakat boleh belajar dari mana saja soal keselamatan lalu lintas, tentang pengetahuan seputar lalu lintas dan sebagainya. Misalkan dari internet atau media massa," katanya.

Adanya pelatihan itu, dikatakan Iptu Efri dikarenakan selama ini banyak masyarakat yang tidak lulus ketika mengikuti ujian teori. "Banyak masyarakat yang dinyatakan tidak lulus ujian teori, mereka marah-marah. Padahal memang mereka belum banyak mengerti soal lalu lintas, masak kita luluskan. Nanti justru bisa berbahaya kalau mereka berkendara tapi tidak mengerti aturan-aturan. Makanya ada pelatihan di sini. Bagi yang mau dapat pelatihan sebelum ujian teori, silahkan. Tapi bagi yang ingin belajar sendiri ya silahkan. Itu tidak ada paksaan karena pelatihan itu memang tidak wajib," katanya.

Melalui koran ini, Iptu Efri berharap agar masyarakat tidak salah paham terhadap besarnya biaya yang mereka keluarkan ketika membuat SIM.

Soal Biaya Pembuatan SIM, Masyarakat Jangan Salah Paham
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan penyandang disabilitas melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/02/2013). Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 40 penyandang disabilitas dimaksudkan untuk tertib berlalulintas dengan memilki kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk kaum difabel. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Saya tekankan kepada masyarakat bahwa pelatihan itu tidak wajib. Kalau masyarakat merasa sudah mampu dan cukup pengetahuan menghadapi ujian teori, saya kira pelatihan itu tidak perlu. Masyarakat juga bisa belajar sendiri dari berbagai source, kalau merasa merasa keberatan dengan biaya pelatihan," ujarnya. (Feriyanto hadi)

[ source ]